RSUD Kotamobagu Buka Layanan MCU untuk Caleg
TAJUK KOTAMOBAGU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu membuka layanan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) bagi para calon legislatif (Caleg) sebagai salah satu persyaratan keikutsertaan dalam Pemilu.
Kepala Bagian Administrasi Umum RSU Kotamobagu, Ns Fernando Mongkau S.Kep M.Kes, Rabu (3/5/2023) mengatakan, untuk mendukung layanan MCU ini, RSUD Kotamobagu menyiapkan tenaga medis profesional.
“Untuk layanan pemeriksaan kesehatan ini, kami sudah menyiapkan tenaga profesional di bidangnya. Hal ini tentu merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh pihak,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, untuk pendaftaran layanan MCU di RSUD Kotamobagu dibuka pada Senin hingga Sabtu minggu berjalan.
“Untuk pendaftaran Senin sampai Kamis mulai pukul 07.00 Wita hingga 11.00 Wita. Sedangkan Jumat dan Sabtu dibuka pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 10.00 Wita. Syaratnya cukup menyiapkan foto copy KTP sebanyak tiga lembar,” ungkapnya.
Adapun tarif pemeriksaan tambah Fernando yakni total sebesar Rp635.000. Hal tersebut berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2016 tentang retribusi pelayanan kesehatan yang pembayarannya dilakukan secara non tunai melalui rekening kas BLUD RSU Kotamobagu.
“Rincian biaya pemeriksaan terdiri dari administrasi Rp10.000, tes narkoba Rp85.000, SKBS Rp110.000 serta kesehatan rohani sebesar Rp430.000,” tutupnya.