Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kontrak Swakelola, di Aula pertemuan balai desa Poyowa Besar 1, Jumat (28/4/2023).(foto: Adit)Kegiatan yang dilaksanakan di Aula pertemuan balai desa Poyowa Besar 1 Kecamatan Kotamobagu Selatan tersebut, turut di hadiri Anggota Komisi V DPRD RI, balai prasarana permukiman wilayah, sangadi, lurah, camat kotamobagu barat.
Anggota Komisi V DPRD RI Jendri Kientjem dalam sambutannya, Jumat (28/4/2023) mengatakan, kegiatan penandatanganan perjanjian kontrak Swakelola akan di tanda tangani oleh 16 Kecamatan.
“Di ingatkan kembali kepada kita semua, pelaksana, pengawas, dan pendamping agar dapat bekerja dengan baik, karena ini uang negara buatlah sebagaimana mestinya. Saya meminta di 16 aspirasi di kecamatan nantinya menjadi salah contoh yang baik di Indonesia serta menjadi salah satu terbaik di Sulut dan saya akan menambah prasarana dan permukiman ke depan,” ujarnya.
Jendri mengatakan, jika fisik sudah baik tetapi Administrasi tidak baik maka akan diserahkan ke daerah lain dan diharapkan kegiatan ini harus dilaksanakan dengan baik.
“Saya berharap dengan adanya kontrak mulai berjalan hari ini kiranya dapat di laksanakan dengan baik, jujur, terbuka, tekun, jika ada kendala apapun langsung di konfirmasikan,” tutupnya.