Pembangunan Lapak Selain di Eks Lahan RSUD Datoe Binangkang Bakal Ditindak
TAJUK KOTAMOBAGU – Pasar Senggol tahun ini hanya dilaksanakan di satu tempat, yakni di eks lahan RSUD Datoe Binangkang Kotamobagu. Jika, ada lapak di lokasi lain maka akan ditindak. Hal ini ditegaskan Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, Senin (10/4/2023).
“Sesuai SK wali kota, tahun ini dilaksanakan di eks RSUD Datoe Binangkang. Olehnya, jika ada bangunan lapak di luar lokasi yang telah ditentukan maka itu ilegal dan pasti kami bersama TNI-POLRI akan tindak,” tegas Sahaya.
Dia juga mengatakan, saat ini Pemkot Kotamobagu terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pasar Senggol yang direncanakan akan mulai dibuka 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Untuk itu dia pun mengimbau kepada para pedagang yang akan memanfaatkan Pasar Senggol untuk menggunakan lapak yang telah disediakan pemerintah.
“Mari gunakan lapak Pasar Senggol yang telah disediakan oleh Pemerintah sesuai dengan keputusan SK Walikota yang diperuntukkan bagi siapa saja, ini terbuka untuk umum yang ingin berjualan di tempat itu,” tutupnya.