RSUD Kotamobagu Jalani Penilaian Akreditas Paripurna
TAJUK KOTAMOBAGU – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melakukan survei akreditas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu.
Ketua Tim Surveyor dr Vally Christly Helyawati Ratulangi mengatakan, survei akreditas RSUD Kota Kotamobagu dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 10 Februari 2023.
“Hari pertama survei dilakukan secara daring atau online, dilanjutkan luring pada hari ke dua dan ke tiga. Artinya kami turun ke lapangan untuk melihat langsung dokumen sekaligus implementasi regulasi pelayanan di seluruh area rumah sakit ini,” ungkap Vally.
Dia juga mengatakan, survei yang dilakukan meliputi sejumlah aspek. Mulai kepatuhan dan ketaatan terhadap standar akreditasi, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang di tetapkan.
“Fakta yang kami temukan dari hasil survei, RSUD Kotamobagu patuh terhadap regulasi yang sudah di tetapkan khususnya standar akreditasi. Meski belum sempurna, namun sebagian besar sudah memenuhi standar,” ungkapnya.
Untuk selanjutnya kata Vally, pihaknya masih akan melakukan penilaian berdasarkan hasil survei yang telah dilaksanakan.
“Kita tunggu saja proses selanjutnya, karena hasil penilaian yang kami lakukan masih akan melalui dewan penilai untuk dilaporkan ke dewan eksekutif KARS. Selanjutnya hasil penilaian dewan eksekutif akan di serahkan lagi ke Kemenkes sebagai penentu,” bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Kotamobagu dr Wahdania Mantang menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih atas kehadiran Tim Surveyor akreditas KARS Kemenkes RI di RSUD Kotamobagu.
“Yang pasti untuk kepatuhan dan regulasi sudah kami penuhi. Semoga hasilnya sesuai ekspetasi yakni paripurna serta lanjut ke tingkat tipe B, karena saat ini RSUD Kotamobagu masih berstatus rumah sakit rujukan regional,” harapnya.