Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga.(foto: Adit)“Saat ini sebagian besar masyarakat Kotamobagu sudah menggunakan MinyakKita, karena harganya terjangkau sesuai HET yakni 16 ribu rupiah per liternya. Untuk itu, pemerintah menjamin bahkan meminta produsen minyak goreng agar sesuai dengan domestic market obligation untuk meningkatkan pasokan MinyakKita, khususnya di pasar tradisional,” ujar Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, Senin (20/2/2023).
Dia juga mengatakan, dalam rangka menjamin MinyakKita ada di pasar tradisional, pemerintah telah menerbitkan surat edaran nomor 3 tahun 2023, tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat, yang berlaku untuk produsen, distributor, hingga pengecer.
“Dalam edaran ini MinyakKita hanya akan dijual pasar tradisional, sedangkan penjualan di ritel modern dan e-commerce dihentikan,” tutupnya.