Wakil Bupati Asahan Lantik Kades Antar Waktu Desa Sei Pasir

TAJUK ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos.,M.Si melantik Zaharuddin sebagai Kepala Desa (Kades) Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur menggantikan Almarhum Muslim yang telah meninggal dunia.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Sei Pasir, Kamis (5/1/2022) dan tampak di saksikan Kadis PMD Kabupaten Asahan, Camat Sei Kepayang Timur, Forkopimcam Sei Kepayang Timur, Perangkat Desa Sei Pasir, Ketua TP PKK Kecamatan Sei Kepayang Timur, Tokoh Masyarakat, Agama, Ormas dan tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati meminta kepada Kades yang baru di Lantik untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai Kades.

“Ikuti aturan yang berlaku selama melaksanakan tugas, dan jaga dengan baik amanah yang diberikan masyarakat”, pesan Wakil Bupati.

Ia juga berpesan, Kades harus mampu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun desa, dapat berbaur ditengah-tengah masyarakat dan memberikan motivasi kepada perangkat desa serta masyarakatnya.

“Terpilihnya saudara, atas pilihan masyarakat, maka dari itu saudara harus dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, dan kepada perangkat desa diharapkan dapat membantu Kades dalam menjalankan roda organisasi Pemerintahan Desa, karena tanpa adanya bantuan dari saudara, Kades tidak dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik”, ucapnya.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada Kades, dalam menyusun RPJMD Desa diharapkan menyesuaikannya dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan, sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga tak lupa mengucapkan selamat kepada Kades Antar Waktu yang dilantik, dan berpesan semoga dapat menjalankan tugas yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-baiknya.(DS)