Pengurusan Dokumen Kependudukan Terintegrasi Bakal Diterapkan
TAJUK KOTAMOBAGU – Masuki tahun 2023, pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu diminta untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Maksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara pada pelaksanaan rapat kerja Pemkot Kotamobagu, baru-baru ini.
Ada pun sistem informasi pelayanan salah satunya pengurusan dokumen kependudukan yamg meliputi Akta Kelahiran dan Akta Kematian terintegrasi antar instansi.
“Tahun ini saya minta ada sistem informasi untuk pengurusan Akta Kelahiran dan Kematian yang terintegrasi dengan RSUD, Kantor Desa, Kantor Kelurahan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan, Kamis (5/1/2023) mengatakan akan segera menindaklanjutinya.
“Ibu Wali Kota melalui beberapa perangkat daerah terkait, memprogramkan berupa inovasi pelayanan publik pelayanan online untuk pengurusan dokumen kependudukan di Dukcapil yang terintegrasi serta akan menyiapkan fasilitas pendukung di desa dan kelurahan. Rencana tahun ini kita action,” ujar Roy.