TAJUK BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh menghadiri Sidang Paripurna DPRD dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Bolmut tahun 2023 dan Penetapan 5 rancangan peraturan daerah tahun 2022 bertempat di ruang sidang DPRD Bolmut.
Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tahun 2022 disetujui DPRD Bolmut bersama Pemda Bolmut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Bolmut Tahun 2023 dalam Sidang Paripurna yang dilangsungkan di ruang sidang DPRD Bolmut, selasa (31/1/2023).
Pontoh mengatakan ahirnya pada hari ini kita telah melewati proses panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan lima buah rancangan peraturan daerah kabupaten Bolmut menjadi peraturan daerah.
“Kita sadar bahwa perjalanan ini sangat menguras energi dan pikiran yang kita miliki namun semua itu mengindikasikan sikap empaty dan responsibility kita terhadap kesinambungan proses pembangunan di negeri tercinta ini kabupaten Bolmut.” Sebutnya.
Pontoh jugah menambahkan yang saya sampaikan merupakan penjelasan singkat dan garis besar terhadap apa yang telah kita sepakati bersama anatara DPRD dan pemerintah Daerah.
Diketahui kelima ranperda yang di sepakati ialah, Rancanagan Peraturan Daerah Tentang Pedoman Penyelenggraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peratutan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bolmut, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Di ahir sambutannya Bupati dua periode ini mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik kepada daerah ini.
” sehingga kewajiban konstitusional yang diamanatkan kepada Pemerintah dan Dewan dapat di selesikan secara tepat waktu sesuai dengan jadwal yangbtelah di tetapkan.” Tutupnya
Turut Hadir, Wakil Bupati Bolmut, Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, Pimpinan DPRD Serta Anggota DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Nana Riana SH, MH, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Topan Angker, S.Sos, Kapolres Bolmut Atau yang Mewakili, Sekertaris Daerah Kabupaten Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Ketua KPUD Bolmut, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf Ahli dan staf Khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD, Kepala Cabang Bank SulutGo, Para Camat serta para sangadi.
(Advetorial/yogi)