Pertemuan 15 Sangadi se Kota Kotamobagu dengan Anggota DPRD Kotamobagu, di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (25/1/2023).(foto: Adit) Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I Agus Suprijanta dan dihadiri beberapa anggota.
Menurut Sangadi Desa Kobo Kecil, Sri Rahayu Monoarfa, pertemuan yang digagas DPRD tersebut, selain silaturahmi, juga membahas sejumlah persoalan pemerintahan di desa, termasuk pengelolaan anggaran Dana Desa (DD).
“Pembahasan kami bersama Aleg DPRD, yakni seputar pengelolaan anggaran dana desa,” ujar Sri Rahayu.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu Agus Suprijanta dalam pertemuan tersebut, kembali mengingatkan kepada para sangadi, agar dalam pengelolaan Dana Desa selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Diharapkan kepada para sangadi yang baru dilantik ini, untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa dan selalu berkoordinasi dengan dinas terkait,” imbau Agus.
Lanjutnya, dalam pengelolaan Dana Desa, sangadi selalu diawasi berbagai pihak, terutama masyarakat.
“Karena akan ada pelaporan dan pertanggungjawaban ke pihak Inspektorat. Olehnya, diharapkan dalam pengelolaan dana desa harus sesuai dengan regulasi dan aturan,” tutup Agus.
Selain para sangadi, pertemuan tersebut juga turut dihadiri Kepala Dinas PMD dan para Camat.