Bupati Sachrul Lantik 58 Sangadi di Boltim
TAJUK BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto melantik 58 Kepala Desa (Sangadi) se-kabupaten Boltim, yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Boltim, Rabu (21/12/2022).
Pengambilan sumpah dan pelantikan 58 Penjabat Sangadi (PJs) tersebut turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Para Asisten Setda Boltim, jajaran Kepala Dinas, Ketua TP-PKK Boltim, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan para Penjabat Sangadi yang baru saja dilantik.
Pada kesempatan itu, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, dengan resmi saya melantik sodara sodari, menjadi pejabat Sangadi, dengan ini saya yakin kalian akan bekerja sesuai dengan aturan perundang undangan.
“Sumpah ini selain disaksikan oleh semua orang dan diri anda, pula disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Jadi apa yang kalian ucapkan dan niatkan dalam hati harus sesuai dengan apa yang kalian ucapkan dalam sumpah dan dalam menjalankan tugas kalian,” tegas Bupati.
Ucapan selamat juga disampaikan oleh Bupati kepada 58 Penjabat Sangadi.
“Selamat kepada 58 desa yang sudah resmi ada Sangadi nya. Karena dalam aturan perundang undangan, tidak boleh satu hari pun ada kekosongan dalam pemerintahan di desa, makanya saya harus melantik kalian sebagai penjabat Sangadi,” ujarnya.
Bupati pun menegaskan amanah dan Tupoksi dari Sangadi sangat berat.
“Perlu kalian ketahui, ada banyak PR dan pekerjaan yang kalian harus bereskan di desa. Saya yakin kalian mampu untuk kerjakan itu, karena latar belakang kalian PNS, tugas dari pada Sangadi menjalankan roda pemerintahan di desa, mengangkat dan melantik perangkat desa, dan mengelolah full keuangan desa. Tentunya kewenangan ini harus ada tanggung jawab yang penuh untuk melaksanakan nya , jika ada yang bisa bekerja dengan baik maka pertahankan tapi jika tidak maka kalian bisa memberhentikan perangkat itu. tugas lainya juga bersama-sama dengan BPD untuk menyusun RKPDes,” tegas Bupati.
Bupati juga menjelaskan, jabatan yang ia berikan adalah ujian bagi kalian, jika ada yg bisa melewati ujian ini, maka saya akan berikan reward, namun jika gagal maka ada panismen bagi kalian.
“Mana yang kami berikan jabatan ini sudah dipertimbangkan dan dikaji dengan baik. Bekerjalah secara profesional, dan sesuai mekanisme perundangan. Tugas kepala desa jauh berbeda dengan tugas kalian sebagai pegawai negeri, karena di desa selalu ada masalah dan kritikan, maka harus kalian selesaikan dengan penuh tanggung jawab, jangan kalian menutup pintu rumah atau mengabaikan tugas kalian, saya yakin dan percaya kalian bisa menyelesaikan tugas ini,” jelasnya.
Bupati juga menambahkan kalian harus berbangga karena diberikan Jabatan Sangadi tanpa di pilih oleh rakyat, makanya kalian harus berbangga dan kerjakan dengan baik tugas kalian sebagai Sangadi.
“Loyalitas pada pimpinan adalah harga mati, dan tidak ada nilai tawarnya. Tiga bulan kami akan evaluasi kinerja kalian, jika baik maka ada reward, jika buruk maka ada sanksi nya panismen,” tegas Sachrul.