Kepala Balai Pemasyarakatan Benny Totot saat menyampaikan sambutan dalam kunjungan ke Rutan Kotamobagu, Kamis (1/12/2022).(foto: Dit)Kepala Rutan Kotamobagu Setyo Prabowo mengatakan, kedatangan orang nomor satu di Bapas Manado itu dalam rangka melakukan Sosialisasi Hak-Hak Integrasi WBP di Rutan Kotamobagu.
“Hak-hak tersebut terkait dengan Hak PB, CB, Asimilasi di Rumah, dan Asimilasi. Hak-hak itu tentunya sangat bergantung dengan syarat yang harus dipenuhi. Dan dalam kesempatan itu Ka. Bapas juga mensosialisasikan tugas dan fungsi Bapas dalam pemberian Hak bersyarat tadi,”ujarnya.
Dia juga mengatakan, Kabapas turut meyinggung UU pemasyarakatan yang baru Nomor 22 Tahun 2022, di mana terkait dengan pemberian Hak WBP juga harus melampirkan Asesmen.
“Dalam sosialisasi itu juga Warga Binaan diberi kesempatan untuk bertanya terkait dengan Hak-hak mereka,” pungkasnya.