Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Akhir Tahun 2023, Realisasi PBB-P2 Kotamobagu Capai 67 Persen

TAJUK KOTAMOBAGU – Pada penghujung tahun anggaran 2023, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu masih belum mencapai target yang diharapkan.

Hingga tanggal 14 Desember 2023, realisasi penerimaan PBB-P2 baru mencapai 67,79 persen dari ketetapan pokok sebesar Rp 6.936.440.349 miliar.

Dari jumlah ketetapan pokok tersebut, baru sebesar Rp 4.702.487.992 miliar yang berhasil terealisasi. Hal ini meninggalkan sisa piutang ketetapan pokok sebesar Rp 2.233.952.357 miliar.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nasli Paputungan, Jumat (15/12/2023) mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan angka realisasi pajak dalam waktu tersisa 15 hari.

“Upaya Pemkot Kotamobagu dalam memacu penagihan pajak PBB-P2 dan retribusi sampah yakni dengan mengadakan evaluasi di tiap-tiap kecamatan. Kami sudah mulai turun mengevaluasi para camat di empat kecamatan untuk kemudian mengevaluasi sangadi dan lurah secara bersamaan untuk memacu penagihan pajak ini,” ungkapnya.

Meskipun pihaknya berusaha keras, Nasli mengakui adanya kendala dalam penagihan pajak. Salah satu kendala utama adalah keberadaan pemilik lahan atau objek pajak di luar daerah.

“Para pemilik lahan atau objek pajak yang ada di Kotamobagu sedang tidak berada di tempat, dimana wajib pajak ini sedang berada diluar daerah. Namun, pemerintah desa dan kelurahan terus berupaya menghubungi yang bersangkutan,” tutupnya.(YD)