DP3A Kotamobagu Gelar Pelatihan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak
TAJUK KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A), menggelar pelatihan penanganan kasus perempuan dan tindak lanjut kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus, Senin (28/11/2022).
Pelatihan penanganan kasus yang dilaksanakan di kafe Kusu-Kusu ini, dibuka oleh Asisten III Moh. Agung Adati ST, M.SI, mewakili Wali Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya Agung mengatakan, seperti diketahui bersama kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kotamobagu cukup tinggi.
“Data yang kami terima ada 126 kasus yang terlapor di tahun 2022 ini,” ujarnya.
Menurut mantan Sekretaris DPRD itu, hal ini butuh perhatian khusus dalam menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
“Perlu adanya komitmen dari semua pihak dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan pada anak,” jelasnya.
Pasalnya kata dia, kekerasan pada perempuan dan anak membawa persoalan sosial, Hukum dan HAM.
“Dalam upaya memulihkan korban kekerasan pada perempuan dan anak dan mencegah dampak dari kekerasan pada anak dan perempuan, membutuhkan komitmen bersama antar Pemkot, Desa, Kelurahan sampai penegak hukum yang terkait untuk bersama-sama menangani dan mencegah tindak kekerasan pada perempuan dan anak,” tambahnya
Dia juga berharap melalui kegiatan pelatihan penanganan kasus ini dapat terwujudnya Sumber Daya Manusia yang dapat mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak.
“Serta selalu berkomitmen dalam upaya melakukan pencegahan tindak kekerasan pada perempuan dan anak,” pungkasnya.
Turut hadir, Kapolres Kotamobagu yang diwakili Kanit PPA, Dinas Kesehatan, Psikolog, Dinas Sosial, Advokat UPTD PPA., Lurah dan Sangadi se-Kotamobagu.