Bupati Boltim Jadi Narasumber Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RP3KP

TAJUK BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si membuka sekaligus menjadi narasumber rapat konsultasi publik penyusunan dokumen, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP), Jumat (4/11/2022).

Dalam kesempatan itu Bupati Sachrul mengatakan, konsultasi publik mengenai RP3KP sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2011.

“Dimana pada pasal 3 huruf b menyatakan bahwa perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),”ujar Bupati.

Pertumbuhan penduduk yang signifikan setiap tahunnya akan berdampak pada kebutuhan lahan dan rumah di Indonesia. Hal ini berdampak pada perencanaan dan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

“Makanya jika tidak segera diantisipasi melalui regulasi, maka akan terjadi pertumbuhan perumahan dan kawasan permukiman kumuh, lingkungan atau sanitasi buruk. Untuk itu penting bagi pemerintah untuk membuat dokumen dan peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman, sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan,” pungkas Bupati.

Diketahui kegiatan yang diselenggarakan Dinas PUPRPRKP ini, turut dihadiri pimpinan DPRD dan anggota DPRD Boltim, Sekda, Kepala Dinas terkait, para Camat dan Sangadi.