Kasubid Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Pemilu Kesbangpol Kotamobagu, Nurwanti Umbola.(foto: Wan)Hal ini dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Kotamobagu melalui, Kasubid Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Pemilu, Nurwanti Umbola, Jumat (7/10/2022).
Umbola menyebutkan, adapun kesembilan parpol yang telah mencairkan dana Banpol yakni PDI-P, Nasdem, Golkar, Demokrat, PKB, PKS, Hanura, Gerindra dan PPP.
“Dari total sepuluh partai politik, baru sembilan yang mencairkan. Satu parpol lainnya yakni PAN belum memasukan permohonan pencairan dana tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya proses pencairan Banpol tinggal tersisa tiga bulan lagi, sehingga diharapkan PAN segera mungkin memasukan permohonan pencairan.
“Dikhawatirkan dananya akan dikembalikan ke kas negara atau menjadi silpa, jika dana banpol ini tidak cair hingga tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, adapun total dana Banpol 10 partai tersebut berkisar kurang lebih Rp680 juta.
“Jumlah dana yang diterima setiap partai berbeda, karena dihitung berdasarkan jumlah suara yang diperoleh dalam pemilu. Persyaratan pencairan sangat mudah, hanya memasukkan proposal berupa NBBP, KTP, Surat permohonan, Rekening bank dan surat dari KPU,” pungkasnya.