Pekan ini Tahapan Pemilihan Sangadi Memasuki Penetapan DCT dan Pengundian Nomor Urut
TAJUK KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Kepala Desa) serentak 15 desa se-Kota Kotamobagu memasuki tahap Penetapan DCT dan Pengundian Nomor Urut.
Kepala Dinas PMD Kota Kotamobagu melalui Kabid Pemerintahan, Kelembagaan dan Aparatur Desa, Wiwie Anita Sabunge, Senin (3/10/2022) mengatakan, dalam waktu dekat ini, tahapan pemilihan sangadi memasuki penetapan daftar calon tetap atau DCT sekaligus pengundian nomor urut.
“Iya, penetapan calon dan pengundian nomor urut akan dilaksanakan tanggal 5 sampai 7 Oktober,” ujar Wiwie.
Dia juga mengatakan, adapun untuk penetapan dan pengundian nomor urut calon akan dilakukan oleh Timsel tingkat desa.
“Hasil DCS ke DCT sudah diserahkan Pansel Tingkat Kota Kotamobagu setelah dilakukan verifikasi, selanjutnya oleh Timsel tingkat desa yang akan melakukan penetapan sekaligus pengundian nomor urut calon,” pungkasnya.
Diketahui, sebelum penetapan DCT, Dinas PMD bersama Tim Pansel tingkat Kota Kotamobagu terlebih dahulu melakukan verifikasi Daftar Calon Sementara atau DCS di dua desa, karena melebihi 5 calon, masing-masing Desa Kopandakan I dan Desa Poyowa Besar II.