Koperasi Tidak Aktif di Kotamobagu Bakal Dibekukan
TAJUK KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu akan membekukan Koperasi yang sudah tidak aktif dan beroperasi.
Hal ini diungkapkan Kepala Disdagkop-UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, melalui Kabid Koperasi dan UKM Widarsi Andu SE, Jumat (28/10/2022).
“Untuk yang tidak aktif sedang kita lakukan proses pembekuan, apalagi alamat kantor sudah tidak jelas keberadaannya,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, dari 210 yang terdata di Kotamobagu, hanya sekira 36 yang aktif dan beroperasi.
“Totalnya ada 210 sudah dengan data di aplikasi ODS. Namun yang aktif hanya 36, itupun sudah termasuk dengan KUD,” tambahnya.
Untuk yang aktif tersebut lanjutnya kebanyakan bergerak di bidang simpan pinjam.
“Padahal pertengahan tahun ini kami sudah menggelar pelatihan yang ada di Kotamobagu dan pesertanya kurang lebih 90-an,” pungkasnya.