Ingin Bekerja di Luar Negeri, Warga Diimbau Gunakan Jalur Resmi
TAJUK KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, mengimbau kepada masyarakat Kota Kotamobagu yang ingin bekerja di luar negeri, untuk menggunakan jalur resmi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu, Johan Sofian Boulu, S.E, menanggapi adanya informasi di Kota Kotamobagu, saat ini sedang ada upaya orang atau kelompok yang melakukan perekrutan, untuk bekerja di luar negeri tanpa Izin dan Prosedur Resmi.
“Apabila pihak yang merektrut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maka wajib menolak, dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat di Desa dan Kelurahan masing-masing, agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian, Imigrasi dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,” imbau Sofian, Sabtu (1/10/2022).
Dia juga mengatakan, jikapun pihak yang merekrut dapat menunjukkan dokumen resmi, maka diharapkan dapat melakukan konfirmasi kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu, untuk selanjutnya dapat diperiksa keabsahan dan keaslian dokumen tersebut dalam SISKOTKLN Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).