Penambahan 709 Tenaga Kerja PPPK Diusulkan Pemkab Boltim
“Salah satu alasan pengusulan tenaga kerja PPPK tersebut, karena untuk sementara ini Pemerintah pusat belum melakukan rekrutmen ASN dalam waktu dekat sehingga hal tersebut menjadi dasar pengusulan oleh pemerintah Boltim kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan pegawai,” ujar Rezha.
Dia juga mengatakan, Pemkab Boltim butuh tenaga kerja sekitar tiga ribu orang, setelah dipotong jumlah ASN, masih ada sisa kebutuhan sebanyak 709 tenaga kerja PPPK.
“Makanya kita usulkan PPPK ke pusat untuk pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk sementara jumlah tersebut masih dalam proses pengusulan ke pemerintah pusat untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja non ASN di tingkat pemerintah kabupaten,” tambahnya
Untuk rekrutmen PPPK tersebut, menurut Reza akan diprioritaskan kepada mereka yang telah melakukan pengabdian sebelumnya kepada pemerintah Kabupaten Boltim selama beberapa tahun sebelumnya sebagai tenaga honorer.
“Rekrutmen PPPK memprioritaskan mereka yang telah mengabdi sebagai honorer daerah. Karena kita berharap, teman-teman yang masih berstatus honorer dapat terakomodir, terangkat statusnya melalui pengangkatan PPPK ini,” ujarnya.
Selain untuk mengakomodir para tenaga honorer yang telah melakukan pengabdian, hal ini juga untuk membuka lapangan kerja kepada masyarakat Boltim yang hari ini masih banyak yang butuh pekerjaan daa memenuhi kebutuhan melalui penghasilan yang didapatkan sebagai PPPK.