Polres Bitung Ungkap Cepat Kasus Penikaman di Pasar Girian
TAJUK HUKRIM – Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Matuari mengungkap dengan cepat kasus penikaman di Pasar Girian, Kota Bitung yang mengakibatkan korban meninggal dunia, hanya sekitar satu jam usai kejadian.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Bitung dalam press conference pada Kamis (15/9/2022) kasus penikaman di Pasar Girian itu terjadi pada Selasa (13/9) malam, sekitar pukul 22:00 WITA.
“Pelakunya pria berinisial RL (24), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Ditangkap di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung, sekitar satu jam usai kejadian. Sedangkan korban pria bernama Sahrul (25), warga Kecamatan Girian,” ujarnya.
Kejadian berawal ketika pada Minggu (11/9), adik pelaku memberitahukan bahwa handphone miliknya hilang di sekitar Pasar Girian. Kemudian pada Selasa malam itu, pelaku bersama adik dan saudaranya mendatangi Pasar Girian untuk mencari handphone tersebut. Saat itu pelaku melihat korban bersama beberapa temannya sedang ‘nongkrong’ di kios pakaian bekas.
“Pelaku sempat bertanya kepada korban dan teman-temannya, apakah ada yang melihat handphone yang hilang di sekitar pasar. Namun mereka tidak ada yang mengetahuinya. Setelah itu pelaku bersama adik dan saudaranya pergi,” tambahnya.
Saat pelaku baru berjalan beberapa langkah, korban pun mengikutinya dari belakang. Pelaku lalu melihat gelagat korban seperti akan mencabut sesuatu dari pinggang dan menduga akan menikamnya.
“Pelaku lalu berbalik badan sambil mencabut pisau badik yang dibawanya dari rumah, kemudian menikam dada kanan korban. Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan teman-temannya ke RSUD Manembo-nembo Kota Bitung, namun beberapa saat kemudian meninggal dunia,” jelasnya.
Keluarga korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung. Petugas merespons cepat laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah keluarganya, di Girian.
“Pelaku kasus penikaman di Pasar Girian beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.