Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Diringkus Polisi

TAJUK HUKRIM – Seorang pria berinisial RSP (29) diduga pelaku tindak pidana penipuan penggandaan uang berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Manado, di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Senin (12/9/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (13/9/2022) mengatakan, Tim Resmob Polresta Manado meringkus seorang pria, yang diduga pelaku tindak pidana penipuan penggandaan uang yang juga mengaku sebagai seorang dukun pengobatan.

“Kepada para korban, pria ini mengaku bisa menyembuhkan penyakit namun belakangan ia juga mengaku bisa menggandakan uang. Pelaku awalnya berperan sebagai dukun pengobatan, namun kemudian dia mengaku kepada para korban bisa juga menggandakan uang. Sebelumnya ia meminta korban membayar mahar sejumlah uang kemudian berjanji menggandakannya menjadi lebih banyak dan juga akan memberikan batangan emas,” ujarnya.

Setelah mendapatkan uang mahar, pria asal Boltim ini lantas melakukan ritual seolah-olah ingin menggandakan uang.

“Pelaku berpura-pura membungkus uang dalam kertas dan minta diletakkan di atas ventilasi selama tiga hari. Nyatanya saat para korban membuka kertas, ternyata tidak ada uang di dalamnya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi sendiri sudah menerima beberapa laporan warga terkait penipuan penggandaan uang yang dilakukan pelaku. Salah satu aksi penipuan ini terjadi pada tanggal 19 Apri 2022 di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

“Sejauh ini sudah 6 korban yang melapor tapi baru satu yang dibuatkan laporan polisi dengan kerugian sementara sekitar Rp 60 juta. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain batangan emas palsu yang terbuat dari kertas, dupa, kardus dan uang mainan pecahan Rp.50 ribu,” ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada warga yang menjadi korban, agar segera malaporkan diri ke aparat kepolisian. “Silahkan melakukan pelaporan, nanti kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh Penyidik Satreskrim Polresta Manado, sedangkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado,” pungkasnya.