Pelaku Penganiayaan Sesama Pelajar di Manibang Diringkus Polisi
TAJUK HUKRIM – Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan sesama pelajar menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Malalayang Dua, Selasa (13/9/2022) siang.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/9/2022) mengatakan, terduga pelaku penganiayaan sesama pelajar itu berinisial GL (16), sudah diamankan oleh personel Polsek Malalayang beberapa saat setelah kejadian, di sekitar Malalayang.
Menurut keterangan saksi dan korban RG (15), antara mereka dan terduga pelaku tidak ada permasalahan sebelumnya.
“Saat korban bersama teman-temannya sedang duduk-duduk di Jalan Manibang, tiba-tiba datang terduga pelaku berboncengan 3 bersama 2 temannya. Tak lama kemudian terduga pelaku mencabut pisau badik dari pinggangnya, menggaris-garis pisau ke jalan kemudian mengejar korban dan temannya lalu menikam,” ujarnya.
Usai kejadian, terduga pelaku langsung melarikan diri dari TKP sedangkan korban dibawa ke rumah sakit.
“Korban mengalami luka tusukan di punggung dan harus mendapat mendapat perawatan medis, sedangkan terduga pelaku usai melakukan aksinya, langsung melarikan diri,” pungkasnya.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Malalayang untuk diproses hukum lebih lanjut.