Terduga Pelaku Pencurian di Pastori GMIM Yerusalem Diringkus Polisi

TAJUK HUKRIM – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial JS (22) dan PK (18) warga Kota Bitung, diamankan Tim Resmob Polsek Matuari bersama Polsek Aertembaga. Pasalnya, pasutri tersebut diduga pelaku pencurian di Pastori GMIM Yerusalem, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, yang terjadi Minggu 14 Agustus, sekitar pukul 17:30 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pasutri terduga pelaku pencurian di Pastori GMIM Yerusalem, diamankan Polisi di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Sabtu 17 September dini hari, sekitar pukul 00:20 WITA.

“Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya, Minggu (18/9/2022) siang.

Informasi diperoleh, PK bersama satu terduga pelaku lainnya tersebut beraksi saat TKP dalam keadaan kosong, dan mencuri beberapa barang serta uang.

“Keduanya mencuri 1 buah handphone, 1 buah jam tangan, serta uang tunai Rp2 juta. Pencurian ini lalu dilaporkan korban di Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian,” tambahnya.

Dalam penyelidikan, petugas pun mengetahui identitas para terduga pelaku. Petugas kemudian menangkap dua dari tiga terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Petugas lalu melakukan pencarian barang bukti dan menemukan 2 buah handphone, 1 buah jam tangan, serta 1 unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku saat beraksi,” jelasnya.

Hasil pengembangan awal, ketiga terduga pelaku diduga kuat juga terlibat dalam aksi pencurian di dua TKP lain di wilayah Kota Bitung, yang sudah dilaporkan oleh para korban di Polsek Matuari. Diketahui, JS merupakan residivis kasus curanmor dan curanik.

“Kedua terduga pelaku pencurian di Pastori GMIM Yerusalem, beserta barang bukti telah diamanakan di Mapolsek Matuari. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari terduga pelaku maupun barang bukti lainnya,” pungkasnya.