Diduga Pelaku Pencabulan di Kecamatan Matuari Diamankan Polisi
TAJUK HUKRIM – Seorang pria berinisial BS (59) diduga pelaku pencabulan kepada perempuan berumur 35 tahun, diamankan Tim Resmob Polsek Matuari, pada Rabu (28/9/2022) pagi.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, terduga pelaku pencabulan dan korban adalah sesama warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Informasi diperoleh, pencabulan pertama kali terjadi pada sekitar bulan Juni 2022 lalu, di rumah korban. Saat itu korban tak bisa berbuat banyak karena takut atas ancaman terduga pelaku.
“Kemudian pada hari Rabu (28/9), sekitar pukul 10.00 WITA, terduga pelaku mendatangi rumah korban dan berusaha melakukan perbuatan serupa, namun gagal karena dipergoki saksi,” ujarnya.
Sementara itu petugas yang mendapat informasi kejadian, merespons cepat dengan mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku.
“Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.