Kecelakaan Lalu Lintas, Dua Warga Desa Mopuya Meninggal Dunia

TAJUK HUKRIM – Dua warga Desa Mopuya Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal, di Jalan Amurang Kotamobagu Doloduo (AKD) Desa Kopandakan II, Rabu (14/9/2022) dinihari.

Dalam keterangan Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu, dua warga Desa Mopuya tersebut berinisial AS alias Adi (21) dan ML alias Medi (51).

Kecelakaan tunggal dari kendaraan roda empat jenis pick up Isuzu bernomor polisi DB 8995 DA yang menabrak pohon ini, diduga diakibatkan oleh sopir AS yang mengantuk.

Adapun kronologi kecelakaan tersebut bermula ketika pengendara AS dan penumpang ML yang berkendara dari arah Kotamobagu menuju Dumoga, diduga out kontrol ke bahu jalan sebelah kiri dan menabrak pohon, yang mengakibatkan kedua orang tersebut tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara itu, Kepala Satlantas Polres Kotamobagu, Iptu Shirley Mangelep, saat dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan adanya kejadian lakalantas yang merenggut dua nyawa tersebut.

“Ia kecelakaan tunggal menabrak pohon. Korban meninggal dunia ada dua orang,” ujar Shirley, Rabu (14/9/2022).

Diketahui, barang bukti di TKP sudah diamankan ke kantor Satlantas Polres Kotamobagu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.