Tim Resmob Polres Bolmong saat menggerebek judi sabung ayam di Imandi.Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Muhamad Hasbi SIK, mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang dianggap sudah meresahkan.
“Kepada para pelaku judi ayam dan semua yang terkait didalamnya, untuk tidak lagi melakukan aktifitas perjudian dalam bentuk apapun. Jika masih ditemukan maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Hasbi.
KBO Reskrim Polres Bolmong , Ipda Muhammad Faiz, mengungkapkan sebelum dibubarkan pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung di tempat tersebut.
Namun sayangnya sewaktu Tim Resmob tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri. “Tim Resmob hanya mengamankan Ayam aduan yang tertinggal di lokasi bersama arena (felt) dan selanjutnya barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong,” pungkasnya. (*)