Polisi Amankan 2 Pria Pelaku Penganiayaan Di Marina Plaza
TAJUK HUKRIM – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan 2 pria pelaku penganiayaan di parkiran Marina Plaza, pada hari Minggu (7/8) sekitar pukul 06.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (8/8/2022) siang, mengatakan, 2 pria diduga pelaku penganiayaan tersebut merupakan warga Kecamatan Wanea berinisial NT (24) dan RJ (20).
“Keduanya diamankan beberapa saat setelah kejadian di TKP,” ujarnya.
Tindak pidana penganiayaan dialami oleh seorang pria bernama Arszy (22) yang saat itu baru pulang dari salah satu tempat hiburan.
“Saat itu korban hendak pulang menaiki kendaraan yang berada di parkiran, tiba-tiba datang kedua pelaku membuka paksa kendaraan. Pelaku juga menendang dada korban, menarik baju dan tangan korban, selanjutnya melepaskan pukulan ke arah wajah korban,” tambahnya.
Menurutnya motif kedua pelaku melakukan penganiayaan karena dalam kondisi mabuk.
“Korban tidak tahu penyebab penganiayaan terhadap dirinya. Namun diduga kedua pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk. Peristiwa ini akhirnya dilaporkan korban ke Polresta Manado,” pungkasnya.
Saat ini 2 pria pelaku penganiayaan sudah diamankan di Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.