Terduga Pelaku Pencurian Laptop di Aertembaga Diringkus Polisi

TAJUK HUKRIM – Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian laptop di Aertembaga, pada Senin (15/8) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (16/8/2022) mengatakan, terduga melakukan tindak pidana pencurian sebuah laptop merk Axio milik Henny Nusalawo (42).

“Polisi sudah mengamankan pelaku pencurian laptop di Aertembaga, yakni seorang pria berinisial AU (23), di Pusat Kota Bitung, beberapa saat setelah kejadian,” ungkapnya.

Terduga nekat melakukan pencurian disaat penghuni rumah sedang tidak berada di dalam rumah.

“Terduga pelaku nekat masuk ke rumah korban yang dalam keadaan kosong melalui pintu depan. Terduga pelaku kemudian mengambil laptop yang berada di rak bawah sebuah lemari dan bergegas pergi meninggalkan rumah menuju Pusat Kota,” ujarnya.

Mendapat laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan malam itu juga.

“Setelah menerima laporan korban, polisi segera ke TKP. Namun di tengah perjalanan, polisi mendapat informasi ada seorang warga dicurigai membawa laptop dan akan menjualnya di Pusat Kota Bitung. Tim pun segera ke Pusat Kota dan mengamankan terduga pelaku,” lanjutnya.

Saat diamankan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Kini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.