Bupati Boltim Copot 2 Kepala Sekolah
Pelantikan Kepala Sekolah yang baru tersebut adalah respon cepat dari bupati terkait video viral mayoret peserta Marching band pada atraksi “goyang bento”.
Pelantikan yang di selenggarakan pada Kamis 18 Agustus 2022 di lantai II Kantor Bupati tersebut, berdasarkan surat keputusan Bupati boltim nomor 821.2/B.03/BKPSDM/SK/15/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boltim.
Pada kesempatan itu, Bupati Sachrul Mamonto menyampaikan, bahwa hal tersebut menjadi sebuah pembelajaran bagi seluruh guru pendidik yang ada di Kabupaten Boltim.
“Ini merupakan respon cepat dari Kami terkait video viral “goyang bento” yang dipertontonkan oleh siswa-siswi pada saat parade mayoret Drumband. Saya berharap tidak adalagi kejadian seperti ini, apalagi kejadiannya tepat di momentum yang sakral yakni pada saat Peringatan HUT RI,” ujar Bupati.
Namun, menurut Bupati apa yang telah terjadi tidak serta merta disalahkan kepada siswi, tetapi lebih mengarah pada guru. Guru adalah penanggung jawab, karena guru yang mengajarkan siswanya tentang moral, etika dan sopan santun.
“Sesuatu yang terjadi di bawah anak didiknya, guru lah yang bertanggung jawab. Kalau guru tidak bisa bertanggung jawab, maka Kepala Dinasnya. Kalau kepala dinas juga tidak bisa, maka Sekretaris Daerah sebagai panglima Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tegasnya.
Berikut nama-nama Kepala Sekolah yang baru dilantik :
1. Rolita Okong S.Pd dilantik sebagai Kepala Sekolah SMP Kotabunan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Amelia Budikasih S.Pd dilantik sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tutuyan
3. Arni Lasanggo S.Pd.i dilantik sebagai Kepla Sekolah SMP Negeri Satap Molobog