Bupati Boltim Hadiri RDP KPK Bersama Kepala Daerah se-Sulut
TAJUK BOLTIM – Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Forkopimda Sulut, Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, BPK, BPKP, bersama Bupati, Wali Kota dan ketua DPRD se-Sulut.
Dalam RDP KPK yang dilaksanakan di di ruang Mapalus Pemprov Sulut, Kamis (14/7/2022) tersebut Bupati Boltim hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kaban Keuangan, Kadis Kominfo Kabupaten Boltim.
RDP dengan kepala daerah bertujuan menjalin kemitraan dengan segenap pemerintah daerah dalam pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi serta memfasilitasi masalah di daerah, termasuk masalah aset.
Baca juga: Bupati Boltim Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPIP RI
Bupati dalam sesi tanya-jawab di hadapan panelis menyampaikan bahwa, pemberantasan korupsi sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kewajiban kepala daerah.
Menurut Bupati penindakan yang dilakukan KPK sudah baik.
“Namun, akan lebih baik lagi jika ada sosialisasi mulai dari generasi paling bawah, mulai dari Sekolah Dasar. Hal ini untuk membangun karakter calon pemimpin yang bermental baik,” ujar Bupati.
Dalam acara RDP juga, ikut diserahkan sertifikat aset (sertifikasi aset) untuk masing-masing daerah dan pelantikan forum penyuluh anti korupsi sulut (Paksi Sulut) yang mengkoordinir tiap daerah.