DP3A Kota Kotamobagu, saat melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, di MTs Negeri 1 Kotamobagu, Selasa (21/6/2022).(Foto: Istimewa)Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Sekolah MTs Negeri 1 Kotamobagu, Idang Simbala SPd, yang diikuti oleh guru-guru dan siswa siswi kelas 7 dan 8.
“Pagi tadi DP3A Kota Kotamobagu menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, bahaya merokok dan penggunaan obat2 terlarang NAPZA (Narkotika, Psikotropica & Zat Adiktiv lainnya) di MTs Neg 1 Kotamobagu. Pemberi materi sosialisasi dari DP3A bersama Forum Anak Daerah (FAD) Kotamobagu,” ujar Kepala DP3A Kotamobagu, Virgina Olii.
Dia juga mengatakan, tujuannya adalah memberi pemahaman kepada siswa-siswi tentang hak-hak anak, tentang dampak dan akibat yang akan terjadi jika melakukan kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, bahaya merokok danbahaya akibat penggunaan NAPZA.
“Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan agar anak-anak dapat mengetahui hak-hak anak, dapat mencegah kasus kekerasan di sekolah, dapat mencegah terjadinya perkawinan anak dan mencegah anak-anka terlibat dalam penggunaan obat-obat terlarang dan bahaya merokok. Untuk itu kami mengimbau pihak sekolah agar lebih meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap siswa-siswi disaat proses belajar mengajar, istirahat dan pelaksanaan ibadah,” pungkasnya.