Pelaku Curanmor di Depot Air Minum Berhasil Dibekuk Polisi
TAJUK HUKRIM – Seorang pria berinisial RO (40) warga Kecamatan Kotamobagu Barat, diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk polisi, Jumat (3/6/2022) pukul 12.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (9/6/2022) mengatakan, RO yang bekerja di salah satu depot air minum isi ulang di Kelurahan Kotabangon, diamankan polisi karena diduga telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik Riki Gobel.
“Kejadian berawal saat korban yang baru saja tiba dengan sepeda motor di depot air minum isi ulang, langsung meletakkan kunci motor di atas meja. Kemudian bergegas menuju ke Masjid untuk Salat Jumat. Melihat kunci motor tergeletak sembarangan, terduga pelaku mengambilnya dan membawa lari sepeda motor kemudian menyimpannya di salah satu rumah kosong di Kotabangon yang ditutupi dengan selembar plastik baliho. Setelah itu terduga pelaku kembali dengan bentor (becak motor) ke depot untuk bekerja,” ujarnya.
Korban pun menyadari motornya hilang saat dirinya pulang ke depot usai melaksanakan Sholat Jumat.
“Begitu sampai di depot, korban kaget sepeda motornya sudah raib. Ia pun berusaha menanyakan ke orang depot namun jawabannya tidak ada yang tahu,” tambahnya.
Kasus ini terungkap berkat rekaman CCTV yang terpasang di sebuah bengkel motor dekat depot air.
“Setelah beberapa saat melakukan pencarian, korbanpun berkoordinasi dengan pemilik bengkel yang terpasang CCTV dan dari hasil pengecekan CCTV, terlihat terduga pelaku sedang mengambil sepeda motor milik korban,” ungkapnya.
Berbekal rekaman CCTV ini, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotamobagu dan terduga pelaku curanmor tersebut berhasil ditangkap.
“Terduga pelaku curanmor diamankan saat sedang berada di rumahnya dan langsung digiring ke Mako Polres Kotamobagu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.