Bupati Sachrul Hadiri Rapat Paripurna Penetapan 4 Ranperda
TAJUK BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021. Rapat Paripurna Penetapan 4 Ranperda tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Boltim, Selasa (28/6/2022).
Rapat Paripurna Penetapan 4 Ranperda diantaranya menetapkan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan, pengendalian Corona Virus Disease 2019, pengendalian pengawasan dan pengusahaan sarang burung walet, dan bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna Penetapan 4 Ranperda ini merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Boltim.
“Hal ini tentunya, memerlukan tenaga dan pikiran serta pendapat antara eksekutif dan legislatif selaku navigator pembangunan,” ujar Bupati.
Bupati juga mengatakan, walaupun banyak terjadi silang pendapat antara eksekutif dan legislatif, tetapi diriya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan DPRD Boltim.
“Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ketua, para wakil ketua, Badan Anggaran, Komisi, Pansus, serta kita semua yang terlibat langsung dalam pembahasan sampai penetapan rancangan peraturan daerah hari ini,” kata Bupati.
“Selain itu, dialetika yang terjadi selama masa pembahasan, agar menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memberikan hasil kerja yang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah ini, agar Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang aman, berbudaya, dan sejahtera melalui sinergitas pembangunan,” sambung bupati.