Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Kotamobagu Ditetapkan Sebagai Tersangka
TAJUK KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu akhirnya menetapkan tersangka DMM alias Den yang merupakan pemilik akun Facebook Om Demo.
Penetapan tersangka ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adiyana.
“Setelah melewati beberapa proses penyelidikan pemeriksaan saksi dan barang bukti, kemudian di tetap tersangka,” ujarnya, Senin (30/5/2022).
Dewa mengatakan, telah setelah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya akan melalui sejumlah proses hukum.
“Yang pasti kasus ini akan terus di tindak oleh pihak polres Kotamobagu, imbauan untuk masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media (Sosmed),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Setda Kotamobagu, Rendra Dilapanga SH, yang juga sebagai kuasa hukum, mengatakan jika pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh Pihak Polres Kotamobagu.
“Berharap, hal ini dapat menjadi ruang pembelajaran bagi kami dan bagi seluruh elemen masyarakat,” kata Hendra.
Dirinya berharap, agar tindakan seperti ini tidak akan terjadi lagi.
“Tentunya ucapan terima kasih untuk Polres Kotamobagu yang sudah membantu melakukan penyelidikan untuk kasus ini,” ungkapnya.(*)