Pengajuan Pencairan TKD Boltim Bisa Dilakukan Masing-Masing OPD

Tajuk.News, BOLTIM – Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan segera cair. Untuk pengajuan pencairan TKD juga sudah bisa dilakukan oleh masing-masing OPD.

Hal tersebut diungkapan Kepala BPKPD Boltim, Wiwik Kurnia Buchari, Selasa (5/4/2022).

“Iya, sudah bisa diusulkan. Jika berkas pengajuannya awal April, maka TKD yang akan dibayarkan 3 bulan sekaligus, mulai Januari hingga Maret,” ujar Wiwik.

Dia juga mengatkan, untuk pembayaran TKD itu sendiri, masih akan melalui proses. Dimana ada sejumlah data yang harus dilengkapi ASN di masing-masing dinas untuk dimasukan ke BKPSDM dan selanjutnya dilakukan verifikasi.

“Jadi alurnya untuk pengajuan pembayaran TKD ini, setiap dinas melengkapi data yang diminta, diantaranya rekapan absen dan laporan kinerja. Ketika seluruh dokumen persyaratan telah terpenuhi maka BKPSDM akan memberikan rekomendasi ke BPKPD untuk proses pencairan,” pungkasnya.