Tajuk.News, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mulai mengoperasikan kendaraan roda tiga pengangkut sampah dan menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Kepala DLH Boltim, Sukril Tawil, Rabu (13/4/2022) mengatakan, karena fasilitas masih terbatas, maka disiapkan kendaraan roda tiga pengangkut sampah.
“Kendaraan ini digunakan untuk mengangkut sampah di beberapa ruas jalan, khususnya untuk mengangkut ranting-ranting pohon dan dedaunan di jalanan ibu kota, juga halaman kantor. Kendaraan roda tiga ini juga bisa dipinjam pakaikan oleh kecamatan, tapi tidak bisa dalam waktu yang lama,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, untuk lokasi TPS berada di ujung Desa Togid Kecamatan Tutuyan. “Dilokasi pembuangan sementara, kita telah buatkan lubang untuk menimbun sampah. Nantinya sampah yang ditimbun tersebut, lama kelamaan bisa hancur dan menjadi pupuk, dan pupuknya bisa digunakan untuk lahan pertanian,” pungkasnya.