Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyatno SH MM, bersama Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, dan unsur Forkopimda masing-masing, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Raja Gunung Nasution, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, Kepala Kejaksaaan Negeri serta Kepala Pengadilan Negeri Kotamobagu, secara maraton mulai melakukan pembenahan eks Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) untuk digunakan sebagai gedung sementara Mapolres Kotamobagu, Jumat (4/3/2022).
Pantauan media, Kapolda beserta sejumlah perwira Polda Sulut turut serta melakukan kerja bakti agar pelayanan kepolisian di gedung sementara Mapolres Kotamobagu mulai berjalan seperti biasa.
Sementara Pemerintah Kotamobagu sendiri, sejak Kamis (3/3) kemarin, melibatkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, dengan secara maraton membenahi setiap ruangan serta halaman yang akan digunakan untuk pelayanan kepolisian.
Wali Kota Tatong Bara mengatakan, bahwa Gedung eks UDK masih layak untuk digunakan sebagai Gedung sementara Mako Polres Kotamobagu.
“Saat ini sedang dilaksanakan pembersihan dan pembenahan terhadap gedung ini, termasuk kelengkapan pendukung lainnya seperti air dan listrik, agar layak digunakan sebagai gedung sementara Mapolres Kotamobagu,” ujar wali kota.
Terkait kesiapan gedung eks UDK ini untuk bisa digunakan Polres Kotamobagu, wali kota mengatakan akan secepatnya dirampungkan agar bisa segera digunakan Polres Kotamobagu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita tetap mengedepankan suasana nyaman, karena ini akan menjadi pusat pelayanan polisi untuk masyarakat. Insya Allah pagi ini akan kita lengkapi agar dapat segera digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar wali kota.
kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu dan jajaran Forkopimda serta masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Polres Kotamobagu.
“Kami dari keluarga besar Polres Kotamobagu tentunya mengucapkan banyak-banyak terima kasih, ribuan terima kasih syukur mo’anto kepada Pemerintah Kota, kepada Ibu Wali Kota,dan kepada seluruh jajaran Forkopimda Kota Kotamobagu,” ucap Kapolres.
Diketahui, pada Kamis (3/3/2022) dini hari, Gedung Mapolres Kotamobagu mengalami musibah kebakaran, yang menyebabkan sebagian besar Gedung Mapolres Kotamobagu terbakar. (*)