Pemkot Kotamobagu Menggelar Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2023
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bersama seluruh kepala OPD dan Forkopimda, mengelar Konsultasi publik, dalam rangka penyusunan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Senin (21/2/2022).
Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengkuti kegiatan, RKPD 2023.
“Sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam Negeri Republik Indonesia (RI) nomor 86 tahun 2017. Tentang tata cara perencanaan pengendalian dan mengevaluasi pembangunan serta tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD serta tata cara perubahan RPJMD, RPJPD dan rencana kerja Pemerintah Daerah,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga mengatakan, rencana kerja memiliki peran dan kedudukan yang strategis, dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Mengingat rencana kerja Pemerintah Daerah, menguat kerangka ekonomi sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta rencana kaerja dan pendanaan dalam 1 tahun anggaran,” tambah Wali Kota.
Lanjut Wali Kota, sehingga wajib untuk memperhatikan hal dalam penyusunan RKPD yakni di antaranya, penyelarasan, sasaran dan prioritas Pembangunan daerah serta tema pembangunan daerah.
“Dalam kegiatan konsultasi publik pada hari ini tentang rencana kerja Pemerintah daerah Kotamobagu tahun 2023 menjadi sanggat penting mengigat tahun 2023 mendatang merupakan tahun ke 5 RPJMD kota kotamobagu tahun 2018 -2023,” kata Wali Kota.
Penyusunan RKPD kota kotamobagu tahun 2023 harus dilakukan dengan lebih cermat serta mampu mejawab permasalahan tantangan yang di hadapi.
“Peran dan fungsi rencana kerja Pemerintah Kotamobagu 2023 ini menjadi sanggat penting, mengigat dokumen rancangan kerja pemerintah daerah merupakan pedoman dalam rangka penysusuna rencana APBD kotamobagu tahun 2023,” jelasnya.
Tatong Bara berharap agar seluruh peserta pada kegiatan ini dapat berpartispasi aktif dalam memberikan masukan dan saran positif serta konstruktif sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan awal rencana kerja Pemerintah daerah Kotamobagu tahun 2023.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat menjadi wadah, dalam menguatkan komitmen bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam rangka untuk menjaga konsistrnsi antara perencanaan pengangaran pelaksanaan dan pengawasan pembagunan di daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.