Pelaksanaan Pilsang di Kotamobagu Menunggu Penetapan Ranperda
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Kotamobagu, masih menunggu penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pilsang.
Hal tersebut dituturkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu, Nasli Paputungan, Rabu (16/2/2022).
“Kami masih menunggu paripurna Ranperda tahap dua di DPRD Kotamobagu. Ketika Ranperda sudah di tetapkan maka tahapan pilsang sudah mulai jalan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, sesuai program dari DPRD Kotamobagu paling lambat bulan depan sudah ditetapkan Ranperda Pilsang. “Jika Ranperda ini sudah disahkan, maka akan ada penambahan pasal-pasal terkait Pilsang di masa pandemi Covid 19. Setelah ditetapkan maka masih ada Perwako yang akan dibuat, karena petunjuk teknisnya ada di Perwako, dan akan kami harmonisasi lagi ke provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya.