Dua ASN Boltim Terima SK Pensiun
Tajuk.News, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar apel Korps Pegawai Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, DR. Sonny. J. Warokka, Kamis (17/2/2022).
Apel KORPRI tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS kepada dua orang PNS, masing-masing Dra. Hartaty Kadengkang dan Haris Golonda.
Dalam sambutannya DR. Sonny. J. Warokka, mengatakan, Pegawai Negeri Sipil harus bangga menjadi bagian dari KORPRI, dengan menanamkan jiwa korsa KORPRI sebagai abdi negara, yang selalu melayani masyarakat serta berpegang pada trimarta pengabdian.
“Kita sebagai anggota KORPRI adalah abdi negara yang dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat harus berpegang pada trimarta PNS,” ujarnya.
Dia berharap, agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), selalu proaktif dalam penyampaikan kelengkapan data penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), sebelum batas waktu pelaporan.
“Data pendukung LPPD harus dilengkapi, kita harus kebut penyelesaian LPPD. Karena tinggal empat puluh dua hari lagi sesuai dengan aturan paling lambat tiga bulan sesudah tahun anggaran berakhir,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar tetap waspada terhadap cuaca yang terjadi akhir-akhir ini di Boltim, karena berdasarkan penyampaian BMKG bahwa intensitas curah hujan akan terjadi hingga penghujung bulan Februari.
“Kemarin terjadi luapan air sungai di kecamatan Motongkad, tetapi sudah surut begitu hujan berhenti. Namun kita selalu waspada dan selalu membersihkan sumbatan-sumbatan yang menghalangi aliran air selokan maupun sungai karena berdasarkan informasi BMKG curah hujan diprakirakan akan terjadi sampai akhir februari,” katanya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun. Kedepan SK pensiun PNS akan diserahkan dalam bentuk upacara.
“Terima kasih atas pengabdiannya. Terkadang kita tidak mengetahui jika ada PNS yang sudah pensiun, sehingga berikutnya kita harus upacarakan penyerahan SK pensiun agar bisa diketahui oleh semuanya.” pungkasnya.
Diakhir pelaksanaan apel, Asisten Administrasi Umum, Drs. Rusmin Mokoagow, menyerahkan SK pensiun PNS kepada Dra. Hartaty Kadengkang yang juga merupakan istrinya.