Komis II DPRD Kotamobagu Mengelar RDP Bersama Bank BNI
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Bank BNI Cabang Kotamobagu, di Ruang Badan musyawara (Banmus), Rabu (16/2/2022).
Dalam RDP bersama Bank BNI tersebut membahas tentang pemulihan ekonomi nasional melalui program perkreditan Usaha Kecil dan Menegah (UKM), dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM), serta Koperasi di Kotamobagu.
Ketua Komisi II, DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut, mengatakan, tujuan RDP bersama Bank BNI Cabang Kotamobagu berkaitan dengan perbankan, agar secara konsisten menerapkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Pemernkop) UKM no 2 tahun 2021, tentang kebijakan nasional tentang Kredit Usaha Rakyak (KUR), diamana dalam kebijakan nasioanl ini agar bisa memudahkan pengajuan dana KUR.
“Kami menghimbau kepada kepada perbankan agar untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada UKM dan UMKM khususnya yang ada di Kota kotamobagu,” jelasnya.
Dia juga berharap dalam RDP bersama Bank BNI tersebut, pihak perbankan bisa memberikan kemudahan dari pelaku usaha UKM dan UMKM, sesuai regulasi, dimana dana KUR di bawah Rp 100 juta seharunya tidak ada angunan tetapi hanya ada angunan pokok.
“Angunan pokok ini adalah angunan pokok usaha serta aset yang dimiliki, oleh karena itu ada prosedur dari pihak Bank di kotamobagu, khususnya Bank BNI kami sangat berharap agar memberikan kemudahan khusus bagi pelaku usaha UKM dan UMKM di kotamobagu,” pungkasnya.