Wali Kota Tatong Bara Tanda Tangani PKS Penyaluran BOS
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank SulutGo (BSG) terkait penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara non tunai. PKS penyaluran BOS ini berlangsung di kantor pusat Bank SulutGo di Manado, Senin (10/1/2022)
Penandatanganan PKS penyaluran BOS tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kotamobagu, Sande Dodo, dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rukmini Simbala.
Usai penandatanganan antara Wali Kota Tatong Bara dengan Direktur Bank SulutGo Revani Pepah, dilanjutkan dengan penandatanganan antara Kepala Disdik Kotamobagu bersama dengan Pimpinan Cabang Bank SulutGo Kotamobagu.
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan PKS penyaluran BOS secara non tunai itu, adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Wali Kota Tatong Bara mengatakan kalau tujuan dilakukan penandatanganan PKS penyaluran BOS secara non tunai itu, antara lain, untuk mewujudkan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana BOS.
Juga mencegah dan menekan terjadinya kekeliruan dan atau penyimpangan, serta melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi keuangan dilingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Selain itu, ini juga untuk meningkatkan efektifitas pelayanan transaksi keuangan di lingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Pemerintah Kota Kotamobagu, dan untuk memenuhi kebutuhan satuan pendidikan dalam hal pengendalian terhadap pengelolaan kas, juga dalam ragka ,engoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dalam hal pendekatan pelayanan transaksi keuangan,” ungkap Wali Kota Tatong Bara.
Ditambahkan oleh orang nomor stau di Kotamobagu ini, hal tersebut juga dilakukan dalam rangka, memaksimalkan pelayanan yang didukung oleh teknologi informasi.
“Serta yang paling penting adalah untuk mendukung program Pemerintah dalam hal Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT),” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmini Simbala, mengatakan kalau untuk teknis pelaksanaan penyaluran dana BOS secara non tunai itu, pihaknya nanti akan melakukan pendampingan kepada semua sekolah terkait dengan penggunaan dana non tunai tersebut.
“Nantinya oprator sekolah akan kita undang untuk melaksanakan pendampingan tersebut,” imbuh Rukmini Simbala.
Selain itu, Ketua PGRI Kotamobagu itu juga menambahkan kalau nantinya dengan pelaksanaan dana BOS secara non tunai itu, akan memudahkan sekolah dalam pembelanjaan serta pertanggungjawaban anggaran tersebut.
“Nanti sekolah yang akan membelanjakan melalui SIPLA langsung ke rekening penyedia, sehingga sekolah tidak lagi memegang keuangan secara fisik,” tuturnya.(*)