Tajuk.News, MANADO – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado dipimpin Katim Aipda Jemmi Mokodompit, mengamankan seorang lelaki berinisial MM (20), warga Kelurahan Minanga Malalayang, tersangka penganiayaan di salah satu rumah kos di wilayah Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (16/12/2021) mengatakan, pelaku diamankan Tim pada hari Rabu, 15 Desember 2021 sekitar pukul 03.00 Wita.
Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban seorang mahasiswa bernama Exel Monangin (23), warga Malalayang 1 Barat pada hari Selasa (14/12/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
“Awalnya korban bersama dengan teman-teman nongkrong di rumah kos, tiba-tiba tersangka mendatangi rumah kos tersebut dan langsung menganiaya korban, di bagian badan, kepala dan wajah sehingga mengakibatkan luka memar,” ujarnya.
Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Tersangka sudah diserahkan ke Polsek Wanea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.