PPKM di Kotamobagu Turun Level 1, Warga Diimbau Tetap Terapkan Prokes
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kotamobagu turun satu tingkat menjadi Level 1. Hal tersebut dikatakan Kepala BPBD Kotamobagu Alfian Hasan, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, keberhasilan masuk dalam zona PPKM level satu, merupakan hasil kedisiplinan masyarakat Kotamobagu dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Sebelumnya berada di level 2. Alhamdulillah, Kotamobagu berhasil turun level dari dua menjadi level satu PPKM. Berbagai skenario penanganan yang kita siapkan bersama pemerintah provinsi, TNI/Polri, tim medis, serta para pemangku kepentingan lainnya berjalan baik dan mendapat dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, untuk selanjutnya, dengan status penerapan PPKM level satu itu, Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengkaji aturan baru untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
“Kami bersama Satgas Covid-19 segera melakukan kajian terhadap kebijakan kelonggaran aturan yang bisa kita berikan kepada masyarakat untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi. Karena sesuai aturan level satu, kita mendapatkan kelonggaran aktifitas masyarakat di luar rumah sebanyak 50 persen,” terangnya.
Dengan turunnya status Level tersebut, Dia pun mengimbau masyarakat Kota Kotamobagu agar tetap waspada dengan tetap menjalankan Prokes secara disiplin.
“Walau sudah di level satu, diharapkan bagi masyarakat agar tidak lengah dalam berinteraksi sesama masyarakat agar tetap dengan Prokes yang ketat. Selain itu untuk mempertahankan agar Kotamobagu terus berada di level satu, kami berharap masyarakat turut serta mensukseskan program percepatan vaksinasi yang saat ini gencar-gencarnya digelar pemerintah daerah melalui instansi terkait,” pungkasnya.