Kejari Kotamobagu Menggelar Sertijab Kasi Pengelolaan Barang Bukti
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab), Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, di Aula Kejari Kotamobagu, Senin (22/11/2021).
Jabatan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, yang sebelumnya dijabat Horas Erwin Siregar SH, digantikan oleh Zilhia J. Manise SH. Sementara itu, Erwin Siregar SH, akan menjabat Kasi Intel Kejari Bombana Sulawesi Tenggara.
Usai pelaksaan Sertijab, Erwin mengatakan, banyak kesan yang telah didapat selama mengabdi di Kejari Kota Kotamobagu.
“Terimakasih kepada semua pihak, yang telah membantu saya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab, selama menjabat sebagai Kasi barang bukti Kejari Kotamobagu,” ujar Erwin.
Dia juga berharap, agar pejabat yang baru bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan program dan pekerjaan yang telah berjalan.
“Inovasi yang pernah dilaksanakan yaitu layanan serah terima barang bukti (LA SEHATI) di rumah sendiri. Kegiatan tersebut untuk mengurangi penumpukan barang bukti dan juga untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang tersandung hukum atau korban. Kegiatan pengembalian barang bukti terhadap terdakwa atau korban atau saksi, yang sesuai putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu tersebut, telah dilaksanakan selama 1 tahun 4 bulan,” tambah Erwin.
Di tempat yang sama, Zilhia J. Manise SH, mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan yakni sikronisasi dengan pimpinan Kejari Kotamobagu dan juga pejabat yang lama.
“Pada intinya saya akan menerapkan sesuai dengan SOP yang ada. Harapannya semoga bisa lebih baik lagi, serta bisa meneruskan pekerjaan-pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya,” ujar Zilhia.