Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, menggelar Sosialisasi Kebijakan Penananaman Modal dan Kemitraan Usaha, di Gedung Tiga Bintang Meeting Room Kelurahan Mongkonai, Senin (15/11/2021).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT, yang didampingi Kepala DPMPTSP, Moh. Aljufri Ngandu.
Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim dan Promosi Dinas PMPTSP Kotamobagu, Aryanto Mamonto, mengatakan, pelaksanaan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal.
“Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan, peraturan dan kebijakan tentang penanaman modal dapat tersampaikan kepada para pelaku usaha, meningkatnya jumlah pelaku usaha yang memiliki nomor izin berusaha serta terjadinya kemitraan berusaha antara perusahaan besar dan UMKM di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, kegiatan ini akan digelar selama dua hari, mulai hari Senin 15 November, hingga Selasa 16 November 2021 yang diikuti puluhan peserta.
“Ada 58 pelaku usaha yang nantinya akan dibekali dengan berbagai materi dari para narasumber. Diantaranya dari Disperinaker, Disdagkop dan UKM serta unsur akademisi,” pungkasnya.