Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 Kota Kotamobagu, yang beragama Kristen Advent wajib melapor ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk penjadwalan kembali pelaksanaan ujian.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Potensi, BKPP Kotamobagu, Yosnandi Damopolii, bahwa pelaporan bisa disampaikan melalui laman resmi yang diumumkan lewat Akun Facebook BKPP Kotamobagu sampai pukul 17.00 WITA, Senin (4/10/2021) hari ini.
“Kita baru dapat surat dari BKN pagi tadi (Senin, 4 Oktober 2021). Dan pihak BKN memberi waktu hanya satu hari,” ujarnya.
Sejauh ini, peserta yang sudah melapor baru satu orang khusus yang beragama Kristen Advent, yang akan mengikuti ujian SKD pada Sabtu (16/10/2021).
“Soal penjadwalan ulang, pelaksanaan ujian ulang bagi peserta yang beragama Kristen Advent, akan dilaksanakan terakhir. Jadwalnya digeser di hari terakhir pada Rabu (20/10/2021),” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian Alfi Syahrin Rustam mengatakan, khusus yang beragama Kristen yang akan mengikuti ujian SKD CPNS Kota Kotamobagu di hari Sabtu (16/10/2021) sebanyak 140 peserta.
“Kami belum bisa deteksi satu persatu. Untuk itu, khusus Kristen Advent segera melaporkan untuk penjadwalan ulang ujian SKD CPNS 2021,” singkatnya.