Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kotamobagu.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, Rabu (13/10/ 2021) mengatakan, setiap peserta diwajibkan menggunakan masker, diperiksa suhu tubuhnya, dan sebelum masuk ke ruangan tempat tes SKD dilaksanakan, peserta diwajibkan mencuci tangan.
“Masker tidak boleh dilepas selama berada di lokasi ujian CPNS. Kemudian harus mencuci tangan di tempat yang panitia sudah tentukan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, jumlah peserta juga dibatasi, setiap sesi hanya 100 peserta. Usai tes, peserta diminta segera kembali ke rumah masing-masing.
“Panitia memaksimalkan pemantauan prokes bagi peserta tes CPNS. Jadi, bagi peserta yang tidak taat prokes, maka dilarang masuk di lokasi ujian,” kata Sarida.
Peserta tes CPNS kata Sarida, harus sudah melakukan swab antigen. “Itu sebagai syarat peserta bisa ikut tes SKD,” katanya.
Panitia seleksi CPNS berusaha untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan di lokasi tes SKD dilaksanakan.
“Kita maksimalkan protokol kesehatan ini, agar tidak ada penularan COVID-19 di pelaksanaan ujian tes SKD CPNS Kotamobagu,” pungkasnya.