Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Pemkot Kotamobagu Menggelar Penyusunan Kesepakatan Teknis Batas Administrasi

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar kegiatan penyusunan kesepakatan teknis batas administrasi desa/kelurahan se – Kota Kotamobagu, di Balai Desa Kopandakan I, Kamis (21/10/2021).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu Drs. Teddy Makalalag dan dihadiri para Camat serta seluruh Lurah dan Sangadi.

Kepala bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kotamobagu, Edo Mopobela, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan rangkaian kegiatan serupa yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Yang pertama di tahun 2019 tanpa kesepakatan. Kegiatan kedua di tahun 2021 pembicaraan bagaimana untuk menindak lanjuti survei desa dan kelurahan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, untuk kegiatan yang ketiga kalinya ini, yakni untuk pembahasan batas desa dan kelurahan. Dimana, sama ini yang ada baru batas wilayah indikatif.

“Setelah ditemui kesepakatan, para sangadi (Kepala desa,red) dan lurah akan mendatangani berita acara, yang nantinya akan dijadikan dasar peraturan wali kota tentang batas desa dan kelurahan. Insyaallah bisa 100 persen untuk penegasan batas sesuai program Pemkot Kotamobagu di tahun 2021 atau selambat-lambatnya 2022,” pungkasnya.