Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi, di Aula Rudis Wali Kota Kotamobagu, Rabu (13/10/2021).
Kegiatan yang dibuka langsung Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, Asisten bidang pemerintahan Setda Kotamobagu, Drs Teddy Makalalag, dan Nelson Singkara selaku narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kotamobagu, Ahmad Affandy Abasi ST, kegiatan yang digelar merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPan-RB).
“Dasar hukum bimtek penyusunan road map reformasi birokrasi ini adalah PermenPan-RB no 25 tahun 2020 tentang Road Map reformasi birokrasi 2020-2024 yang mengharuskan daerah menyusun road map reformasi birokrasi,” kata Andy sapaan akrabnya.
Dia juga menambahkan, kegiatan tersebut dikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama sekretaris di masing-masing instansi.
“Tujuannya untuk memberi arahan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah Kota Kotamobagu agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, road map reformasi birokrasi adalah grand design reformasi birokrasi yang disusun dan dilakukan setiap 5 tahun sekali.
“Ini merupakan rencana rinci reformasi birokrasi dari satu tahap ke tahapan selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran per tahun yang jelas,” terang Andy.
Dia berharap, kegiatan tersebut bisa berjalan dengan maksimal, serta mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan.
“Dengan hasil yang ingin dicapai antara lain terlaksananya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” tutupnya.